11 Agustus 2025
Eddy Soeparno Ajak Kepala Daerah Penuhi Hak Lingkungan Hidup

Sumber: antaranews.com

Konten Bebas – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan pentingnya kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan pemenuhan hak-hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat. Eddy mengingatkan bahwa pemerintah pusat terus berupaya untuk mencegah dampak buruk dari perubahan iklim, namun untuk menghadapi tantangan tersebut, sinergi antara kebijakan lingkungan pusat dan daerah menjadi sangat penting.

Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat yang ada dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kepala daerah memegang peran penting dalam menjalankan kewajiban untuk memastikan rakyat memiliki hak atas lingkungan yang sehat. Hal ini tercantum dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemenuhan hak ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah yang memiliki akses langsung dengan masyarakat.

Menurut Eddy, saat ini polusi yang terus meningkat menunjukkan bahwa situasi yang dihadapi bukan hanya sekadar perubahan iklim, tetapi sudah berada pada titik krisis iklim. Dengan kondisi tersebut, penanganan yang dilakukan harus dilakukan secara serentak, baik dari pusat hingga ke daerah. Ia menegaskan pentingnya manajemen krisis yang terkoordinasi agar dampak perubahan iklim dapat dikelola dengan baik dan tidak memperburuk kondisi lingkungan.

Eddy juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam mendukung percepatan transisi menuju penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Ia menyadari bahwa banyak daerah yang memiliki potensi besar dalam sektor energi terbarukan, dan seharusnya potensi tersebut dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal. Penggunaan energi terbarukan tidak hanya bermanfaat bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat membawa dampak positif secara ekonomi bagi daerah, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.

Dia menambahkan bahwa dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan, daerah tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang merusak lingkungan, tetapi juga mendorong perkembangan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Eddy mengajak para kepala daerah untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan potensi ini demi kesejahteraan rakyat dan menjaga kualitas lingkungan hidup yang semakin terancam.

Sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi, Eddy memastikan bahwa MPR RI membuka pintu seluas-luasnya bagi kepala daerah untuk berkolaborasi dalam upaya membangun daerah dan memenuhi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. MPR, kata Eddy, adalah wadah kolaborasi bagi semua pihak yang ingin bekerja sama untuk menciptakan perubahan positif bagi negara, termasuk dalam upaya melawan polusi, mempercepat transisi energi terbarukan, dan memastikan kelestarian lingkungan.

Eddy juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menjaga lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa sinergi antara kebijakan nasional dan daerah, bersama dengan dukungan masyarakat, akan menjadi kunci utama dalam mengatasi krisis iklim dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat lebih proaktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, serta memenuhi hak rakyat atas udara bersih, air yang layak, dan energi yang ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *