
Sumber: antaranews.com
Konten Bebas – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang digulirkan pemerintah dinilai mampu meningkatkan alokasi dana desa secara signifikan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa dengan berjalannya program ini, dana desa yang saat ini sekitar Rp1,1 miliar per desa per tahun berpotensi mengalami kenaikan hingga Rp6 hingga Rp8 miliar per desa.
Menurut Luhut, peningkatan dana desa ini diharapkan dapat mengoptimalkan perputaran ekonomi di tingkat desa, sekaligus meningkatkan skala aktivitas perekonomian masyarakat. Dengan adanya alokasi dana yang lebih besar, berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa bisa berjalan lebih efektif. Ia juga menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di desa akan lebih efisien jika dana tersebut dimanfaatkan dengan baik.
Selain aspek ekonomi, Luhut menjelaskan bahwa program MBG juga memiliki tujuan utama dalam menciptakan kesetaraan. Program ini akan menyasar sekolah-sekolah yang tersebar di 74 ribu desa di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak pihak yang belum menyadari bahwa MBG tidak hanya memberikan manfaat gizi bagi anak-anak, tetapi juga berkontribusi pada pemerataan pembangunan di desa-desa.
Seiring dengan potensi kenaikan dana desa, pemerintah juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaannya akan semakin diperketat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa setiap kepala desa yang terbukti menyalahgunakan dana desa akan dikenakan tindakan hukum yang tegas.
Yandri menyatakan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, guna memastikan bahwa setiap penyimpangan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa anggaran yang ditransfer dari Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Ia juga menambahkan bahwa ketegasan dalam penindakan terhadap oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa bertujuan untuk memberikan efek jera. Dengan demikian, kepala desa lainnya diharapkan dapat lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan dana desa melalui program MBG ini diyakini dapat membawa manfaat besar jika dikelola dengan baik dan transparan. Oleh karena itu, selain pengawasan ketat dari pemerintah, keterlibatan masyarakat dalam memantau penggunaan dana desa juga sangat diperlukan. Dengan adanya pengelolaan yang transparan, diharapkan dana desa benar-benar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi desa.
Ke depannya, pemerintah terus mendorong agar setiap kepala desa memanfaatkan dana yang diberikan dengan maksimal, sehingga program-program pembangunan di desa dapat berjalan lebih efektif. Jika program ini dapat terealisasi dengan baik, bukan hanya kesejahteraan masyarakat desa yang meningkat, tetapi juga pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan akan semakin kuat.