29 Mei 2025
Raperpres perlindungan anak di ranah daring

Sumber: beritaja.com

Konten Bebas – Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring. Langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak, terutama dari ancaman kekerasan di dunia digital yang semakin kompleks.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, menyampaikan bahwa saat ini proses finalisasi Raperpres tersebut tengah dilakukan dengan menyesuaikan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Ia mengungkapkan bahwa proses administratif sedang diselesaikan sebelum dokumen tersebut dikembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk peninjauan lebih lanjut.

Raperpres ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak yang rentan menjadi korban kejahatan di dunia maya. Peraturan ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul akibat kemajuan teknologi informasi yang pesat.

Dalam draf peraturan tersebut, terdapat tiga strategi utama yang dirancang untuk melindungi anak di ranah digital. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. Strategi ini diterapkan dengan pendekatan pengendalian risiko melalui intervensi yang bersifat kunci, seperti identifikasi risiko, penyaringan konten, dan pemutusan akses terhadap sumber daya digital yang dianggap berbahaya.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) dengan mendorong penerapan teknologi yang ramah anak. Penerapan sistem ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan teknologi yang dapat merugikan anak-anak.

Penyusunan peta jalan ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak di dunia digital. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja secara terarah dan efisien dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul di era digitalisasi.

Lebih dari 16 kementerian dan lembaga pemerintah telah dilibatkan dalam penyusunan regulasi ini. Pelibatan berbagai instansi tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Diharapkan, regulasi ini dapat menjadi pedoman utama bagi para pemangku kebijakan dalam mengurangi kasus kekerasan digital yang menargetkan anak-anak. Di samping itu, kolaborasi antara sektor publik dan swasta juga diharapkan dapat terjalin dengan lebih erat demi menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.

Dengan adanya Raperpres ini, pemerintah berupaya untuk membangun sistem yang lebih terintegrasi dalam melindungi anak dari ancaman di dunia maya. Setiap lembaga yang terlibat diharapkan dapat berperan aktif, baik dalam aspek pencegahan, penanganan kasus, maupun dalam upaya edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan anak-anak dan orang tua.

Langkah ini menjadi sangat penting, mengingat semakin banyaknya kasus kejahatan siber yang melibatkan anak sebagai korban. Risiko seperti eksploitasi, perundungan daring, dan penyebaran konten yang tidak layak menjadi ancaman nyata yang harus segera diatasi dengan regulasi yang tepat.

Selain memperkuat upaya pencegahan, regulasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penindakan terhadap pelaku kekerasan digital. Dengan mekanisme yang lebih jelas, para penegak hukum akan memiliki dasar yang kuat dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi di dunia maya.

Ke depan, Raperpres ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan lingkungan digital yang lebih aman, ramah, dan mendukung perkembangan anak-anak di Indonesia. Pemerintah terus menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pihak dalam menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif, termasuk sektor pendidikan, teknologi, dan organisasi masyarakat sipil.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, perlindungan anak di dunia digital diharapkan dapat berjalan optimal. Hal ini akan menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya aman, tetapi juga mendukung perkembangan kreativitas dan potensi anak-anak di era teknologi yang terus berkembang pesat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *