7 Agustus 2025
Regulasi Pembatasan Akses Digital untuk Anak

Sumber: antaranews.com

Konten Bebas – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya untuk mengoptimalkan pemahaman terhadap perspektif anak-anak. Hal ini bertujuan agar regulasi yang mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak-anak dapat diterapkan dengan efektif dan efisien setelah resmi diluncurkan.

Dalam kesempatan setelah Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Perpustakaan Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, pada Selasa, Raline menjelaskan pentingnya perspektif anak-anak dalam penyusunan kebijakan digital. Diskusi ini dihadiri oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK) dan 15 perwakilan anak dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

Raline menekankan bahwa perspektif anak-anak sangat penting dalam merumuskan kebijakan, terutama yang akan berdampak langsung pada gaya hidup mereka di dunia digital. Ia menyadari bahwa banyak tantangan yang dihadapi anak-anak dalam ruang digital yang mungkin tidak selalu dipahami oleh orang dewasa. Oleh karena itu, pandangan dan pengalaman anak-anak dalam berinteraksi dengan dunia maya harus menjadi dasar dalam menyusun regulasi yang lebih relevan dan bijaksana.

Anak-anak yang hadir dalam diskusi berbagi pengalaman terkait interaksi mereka di dunia maya dan bagaimana mereka terpapar oleh konten negatif. Beberapa di antaranya juga menceritakan tekanan sosial yang dirasakan saat menggunakan platform digital, serta mengungkapkan kekhawatiran tentang kurangnya pendampingan orang tua ketika mereka menggunakan teknologi tersebut.

Raline mengungkapkan bahwa hasil dari diskusi tersebut menunjukkan dampak signifikan dari penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental generasi muda. Konten negatif yang beredar luas di platform digital, menurutnya, dapat menurunkan kepercayaan diri anak-anak, meningkatkan kecemasan, bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam pergaulan yang berbahaya. Untuk itu, langkah-langkah pengaturan yang mengatur pembatasan akses platform digital bagi anak-anak dianggap sangat penting.

Raline berharap setelah regulasi ini diterapkan, orang tua tidak akan mengalihkan sepenuhnya tanggung jawab kepada regulasi semata. Ia menekankan bahwa meskipun aturan ketat dapat diberlakukan, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak-anak mereka, terutama dalam perkembangan teknologi digital yang pesat. Menurutnya, orang tua harus hadir bukan hanya secara fisik, tetapi juga dalam dunia digital anak-anak mereka.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa salah satu inti dari regulasi perlindungan anak di ruang digital yang tengah disusun adalah untuk memastikan adanya pendampingan keluarga ketika anak mengakses platform digital. Dalam acara Hari Berinternet Aman 2025 yang digelar di Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya mengungkapkan bahwa regulasi ini akan mencakup ketentuan mengenai batasan usia untuk pembuatan akun di platform digital.

Namun, Meutya menegaskan bahwa regulasi ini tidak bertujuan untuk membatasi akses anak-anak terhadap dunia maya sepenuhnya. Sebaliknya, anak-anak tetap dapat mengakses platform digital jika orang tua memberikan izin dan mendampingi mereka dalam penggunaannya. Fokus utama dari regulasi ini adalah mendorong pendampingan keluarga, khususnya peran orang tua dalam membimbing anak-anak mereka di ruang digital.

Dengan demikian, meskipun regulasi ini dirancang untuk membatasi akses anak-anak terhadap konten digital yang berpotensi berbahaya, tetap diutamakan peran orang tua dalam memastikan anak-anak mendapatkan pengalaman yang aman dan positif di dunia maya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *