
Sumber: antaranews.com
Konten Bebas – Kementerian Agama (Kemenag) mengimplementasikan sebuah langkah strategis untuk mengalihkan proses pengawasan madrasah ke platform digital. Langkah ini terwujud dalam peluncuran aplikasi Madrasah Digital Supervision (Magis) yang diharapkan dapat menghemat anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, aplikasi Magis diharapkan mampu menghemat pengeluaran negara hingga mencapai Rp680 miliar per tahun. Aplikasi ini dirancang untuk menggantikan sebagian besar fungsi pengawasan madrasah yang sebelumnya dilakukan secara manual oleh pihak Kemenag. Dengan Magis, pengawasan akan dilakukan secara digital, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien dan efektif.
Salah satu alasan utama pengembangan Magis adalah untuk mempermudah pengawasan terhadap operasional madrasah di seluruh Indonesia. Sebelumnya, pengawasan dilakukan secara manual yang bergantung pada jadwal dan kapasitas pengawas serta memerlukan pengeluaran yang cukup besar. Dengan adanya sistem berbasis digital, pengawasan madrasah dapat dilakukan secara lebih sistematik dan terstruktur.
Magis hadir dengan sejumlah fitur unggulan khas aplikasi digital. Salah satunya adalah kemampuan untuk menyimpan foto gedung madrasah terbaru serta titik koordinat lokasi. Fitur ini akan sangat membantu pihak pengambil kebijakan, terutama dalam proses mutasi guru dan tenaga kependidikan yang lebih terorganisir dan efisien.
Amin Suyitno juga menjelaskan bahwa platform Magis meminimalkan pertemuan tatap muka antara pihak sekolah dan pengawas, yang sebelumnya memakan banyak waktu dan biaya. Proses pengawasan kini menjadi lebih sistematis dan dapat dilakukan secara lebih fleksibel tanpa perlu pengawasan langsung. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memasukkan data, melakukan koreksi, dan bahkan mengevaluasi pengelolaan madrasah serta memberikan gagasan-gagasan baru yang diperlukan di lapangan.
Magis menggunakan teknologi cloud computing, yang memungkinkan pengelolaan data dan akses informasi secara lebih terintegrasi. Fasilitas interaktif yang tersedia juga memungkinkan guru dan pengawas untuk berkomunikasi dan berkonsultasi terkait hambatan dalam proses pembelajaran, tanpa harus bertemu langsung. Fitur ini tentunya akan mempermudah semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan madrasah.
Thobib Al Asyhar, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat menghilangkan berbagai biaya operasional yang selama ini ditanggung oleh pengawas dan madrasah. Beberapa biaya yang dapat dihemat meliputi biaya kedinasan luar kota bagi pengawas, biaya fotokopi dokumen, serta berbagai pengeluaran lain yang selama ini cukup membebani anggaran.
Dari pengadaan laporan dan dokumentasi di setiap unit pendidikan, Kemenag menyebutkan penghematan yang dihasilkan sudah mencapai Rp259 miliar per tahun. Penghematan tersebut diperoleh hanya dari satu aspek, yaitu biaya administrasi dan dokumentasi yang sebelumnya memerlukan anggaran sekitar Rp3 juta per lembaga setiap tahunnya.
Selain itu, penghematan yang lebih signifikan dapat dirasakan pada biaya transportasi pengawas. Kementerian Agama memiliki 4.680 pengawas yang sebelumnya harus melakukan perjalanan ke madrasah-madrasah di seluruh Indonesia. Dengan adanya aplikasi Magis, pengawasan bisa dilakukan secara digital, yang tentunya mengurangi biaya transportasi yang diperkirakan mencapai Rp421 miliar setiap tahun.
Thobib Al Asyhar juga menegaskan bahwa potensi penghematan yang bisa dicapai dengan penerapan sistem Magis sangat luar biasa. Dengan aplikasi ini, Kemenag tidak hanya mengurangi biaya operasional, tetapi juga memastikan bahwa proses pengawasan pendidikan madrasah menjadi lebih efisien dan berkelanjutan. Aplikasi ini membuka jalan bagi pengelolaan pendidikan yang lebih modern dan dapat meningkatkan kualitas pengawasan yang selama ini dilakukan secara manual.
Dengan langkah transformasi digital ini, Kementerian Agama berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan transparan, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran negara untuk kemajuan pendidikan madrasah di Indonesia.