8 Agustus 2025
Anggaran Rp1 Miliar untuk Baju Dinas Gubernur Banten Dibatalkan, Ini Alasannya

Sumber: merdeka.com

Konten Bebas – Pemerintah Provinsi Banten sempat mengalokasikan dana lebih dari Rp1 miliar untuk pengadaan pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur. Anggaran tersebut terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk tahun 2025. Rincian belanja tersebut mencakup berbagai jenis pakaian dinas, mulai dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Umum (PDU), pakaian kenegaraan, hingga pakaian khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, yang juga menjabat sebagai Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, memberikan klarifikasi terkait anggaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa perencanaan dan penganggaran sudah dilakukan dan diumumkan dalam RUP sejak jauh hari. Namun, Gubernur Banten terpilih, Andra Soni, bersama wakilnya, Dimyati Natakusumah, dengan tegas menyatakan bahwa mereka menolak anggaran tersebut dan memilih untuk tidak menggunakan dana APBD dalam pengadaan pakaian dinas mereka.

Menurut Rina, gubernur terpilih telah menginstruksikan agar anggaran tersebut tidak direalisasikan. Ia menjelaskan bahwa instruksi tersebut diberikan secara tegas dan konkret sehingga tidak ada pengadaan pakaian dinas menggunakan anggaran daerah. Sebagai gantinya, gubernur dan wakil gubernur memilih untuk membiayai sendiri pakaian dinas yang akan mereka gunakan selama menjabat.

Keputusan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan di balik besarnya anggaran yang sebelumnya dialokasikan. Rina menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah dihitung sesuai dengan kaidah penganggaran dan telah direncanakan jauh sebelum gubernur terpilih ditetapkan. Ia juga menambahkan bahwa sejak Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran dikeluarkan, gubernur terpilih sudah menyatakan keinginannya untuk tidak membebani APBD dengan kebutuhan pakaian dinasnya.

Dengan keputusan pembatalan anggaran tersebut, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja pakaian dinas akan dialihkan ke sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Rina menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan digunakan dan akan menjadi bagian dari anggaran yang tidak direalisasikan.

Langkah ini menunjukkan komitmen gubernur terpilih dalam menerapkan efisiensi anggaran dan memastikan penggunaan dana APBD lebih tepat sasaran. Sikap tersebut juga menjadi contoh bagi pemerintahan daerah lain dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *