
Sumber: antaranews.com
Konten Bebas – Upaya pemberantasan narkotika terus diperkuat melalui kolaborasi internasional, salah satunya antara Indonesia dan Ekuador. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, dan Duta Besar Ekuador untuk Indonesia, Luis Arellano Jibaja, yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (4/3).
Dalam pertemuan tersebut, Marthinus menekankan bahwa kerja sama antarnegara sangat diperlukan dalam menghadapi peredaran narkotika yang semakin kompleks. Sebagai bentuk komitmen, Indonesia melalui BNN berupaya memperkuat berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum dengan menggandeng mitra internasional, termasuk Ekuador.
Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan kesempatan bagi kedua negara untuk memperluas kerja sama di berbagai bidang, mulai dari pertukaran informasi, peningkatan teknologi deteksi narkotika, hingga penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan narkotika. Ia juga mengapresiasi hubungan bilateral yang telah terjalin sejak tahun 2022 dan berharap kemitraan ini dapat membawa manfaat bagi kedua negara dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkoba.
Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Ekuador bermula dari kunjungan delegasi BNN ke Ekuador pada tahun 2022. Saat itu, delegasi BNN menandatangani dokumen komitmen awal kerja sama atau Letter of Intent (LoI) dengan Kementerian Dalam Negeri Ekuador.
Isi dari dokumen tersebut mencakup berbagai aspek strategis, seperti pertukaran data mengenai peredaran narkotika, penyelenggaraan pelatihan bersama, bantuan hukum, serta kunjungan observasi ke pelabuhan dan bandara untuk mempelajari teknologi deteksi narkoba yang digunakan di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua negara telah menyusun rancangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang difinalisasi pada September 2023. Namun, situasi di Ekuador yang saat itu belum kondusif menyebabkan penandatanganan MoU harus ditunda.
Pada 2 Februari 2024, Kepala BNN RI telah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Ekuador sebelumnya, Santiago Javier Chávez Pareja. Dalam pertemuan tersebut, konsep MoU yang telah disusun sebelumnya kembali dibahas dan disepakati untuk segera direalisasikan.
Memperkuat langkah tersebut, dalam pertemuan terbaru tahun ini, BNN berharap proses penandatanganan MoU bisa segera dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas kerja sama dalam pemberantasan narkotika. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kolaborasi antara Indonesia dan Ekuador dapat semakin solid, sehingga berbagai tantangan dalam upaya memerangi peredaran narkoba dapat diatasi dengan lebih baik.