
Sumber: antaranews.com
Konten Bebas – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani beserta asistennya yang berinisial IM setelah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber. Penahanan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan langkah hukum berupa penahanan terhadap kedua tersangka. Ia menambahkan bahwa penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan guna mendalami kasus serta melengkapi berkas perkara terkait.
Dalam proses pemeriksaan, jumlah pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing tersangka berbeda. Nikita Mirzani harus menjawab sebanyak 109 pertanyaan, sedangkan asistennya mendapatkan 99 pertanyaan dari penyidik. Ade Ary menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter RG. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam menangani tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh keduanya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pemerasan. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan publik. Penahanan terhadap dirinya menjadi bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menindak kasus yang berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman. Dengan adanya perkembangan lebih lanjut, masyarakat menunggu hasil penyidikan yang akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kedua tersangka.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Semua pihak diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut guna mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya.