6 Agustus 2025
Upaya Penyelundupan Sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda Digagalkan

Sumber: antaranews.com

Konten Bebas – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec). Narkotika tersebut diduga hendak dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara, namun aksinya berhasil dihentikan setelah koper yang dibawa oleh seorang calon penumpang dicurigai saat melewati pemeriksaan X-ray. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang tertangkap membawa narkotika tersebut berinisial RM (27), seorang warga yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.00 WIB di area lantai satu Bandara SIM. Pada saat itu, petugas Avsec mencurigai isi koper milik salah satu calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan udara. Kecurigaan muncul ketika koper tersebut melewati pemeriksaan X-ray, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaan tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas Avsec menemukan empat paket sabu-sabu dengan berat total 1 kilogram yang disembunyikan di dalam koper tersangka. Barang haram tersebut diketahui akan dikirim ke Kendari, Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Batik Air.

Setelah penemuan tersebut, petugas Avsec segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Pos Polisi (Pospol) Bandara SIM guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Banda Aceh untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar di balik upaya penyelundupan tersebut. Penyidikan akan difokuskan pada asal-usul narkotika tersebut, jalur distribusi yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peredarannya.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat di bandara menjadi langkah efektif dalam mencegah peredaran narkoba melalui jalur udara. Petugas Avsec berperan penting dalam mendeteksi serta menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang terlarang, terutama narkotika yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran akan bahaya narkoba semakin meningkat, baik bagi masyarakat umum maupun pihak-pihak terkait dalam upaya pemberantasan narkotika. Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi jaringan pengedar narkoba bahwa upaya mereka tidak akan mudah dilakukan karena pengawasan yang semakin ketat di berbagai jalur transportasi, khususnya di bandara.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dengan tegas dan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika serta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus penyelundupan yang semakin beragam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *