
Sumber: merdeka.com
Konten Bebas – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita bule dalam keadaan tanpa busana sambil mengacungkan jari tengah beredar luas di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, wanita itu terlihat berada di antara sejumlah pekerja pria, sementara di latar belakang tampak sebuah mobil pikap berwarna hitam yang mengangkut kayu.
Kejadian dalam video itu awalnya diduga terjadi di sekitar kawasan wisata Air Terjun Kanto Lampo, Kabupaten Gianyar, Bali. Namun, pihak berwenang langsung merespons dengan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kepala Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Polres Gianyar, lokasi dalam video tidak berada di Air Terjun Kanto Lampo seperti yang banyak diberitakan. Dijelaskan bahwa Satuan Intel Polres Gianyar bersama Kapolsek Gianyar telah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut dengan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Senada dengan pernyataan pihak imigrasi, manajemen objek wisata Kanto Lampo juga memberikan tanggapan. I Kadek Ariana, yang mewakili manajemen tempat wisata tersebut, menyampaikan bahwa kabar yang mengaitkan video tersebut dengan lokasi Kanto Lampo merupakan informasi yang tidak benar. Ia menambahkan bahwa berita tersebut dapat berdampak negatif terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan investigasi guna memastikan lokasi sebenarnya dari rekaman tersebut. Meskipun banyak dugaan bahwa kejadian tersebut terjadi di Bali, pihak berwenang belum dapat mengonfirmasi secara pasti di mana video itu diambil.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, juga menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan secara langsung, tidak ditemukan bukti bahwa kejadian tersebut terjadi di kawasan Air Terjun Kanto Lampo. Ia menyebutkan bahwa telah berkoordinasi dengan jajaran Kapolsek lainnya di wilayah Gianyar untuk memastikan informasi tersebut.
Dengan adanya penyelidikan lebih lanjut, publik diharapkan untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum memiliki kejelasan.