
Sumber: antaranews.com
Konten Bebas – Pemerintah tengah mengkaji skema Work From Anywhere (WFA) untuk masa Lebaran 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai bahwa kebijakan ini memerlukan perhatian khusus karena tidak semua sektor industri memiliki fleksibilitas untuk menerapkannya.
Menurut Yassierli, berbagai perusahaan swasta memiliki jenis pekerjaan yang tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga di lapangan, termasuk di pabrik. Oleh karena itu, penerapan WFA di sektor ini tidak dapat disamakan dengan pekerjaan kantoran yang lebih mudah menyesuaikan diri dengan sistem kerja jarak jauh. Saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (19/2), ia menuturkan bahwa dunia usaha telah menyampaikan pandangan mereka kepada pemerintah terkait kebijakan ini.
Dunia usaha menilai bahwa sistem WFA tidak dapat diberlakukan secara menyeluruh untuk semua sektor industri. Banyak pekerjaan di perusahaan swasta yang harus dilakukan secara langsung di lapangan maupun di fasilitas produksi, sehingga jika kebijakan ini diterapkan, diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu.
Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan bersama terkait penerapan WFA saat Lebaran. Kebijakan ini sebelumnya diusulkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi sebagai salah satu strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik. Ia mengungkapkan bahwa WFA diusulkan untuk diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain WFA, Kementerian Perhubungan juga menyarankan adanya pembatasan angkutan barang guna memperlancar arus lalu lintas. Menhub menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan oleh Kementerian Perhubungan dalam rangka mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama musim Lebaran 2025.
Untuk memastikan kelancaran transportasi, rencana operasi telah dipersiapkan di semua sektor perhubungan, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga merekomendasikan agar kementerian/lembaga serta BUMN mulai menerapkan skema WFA pada 24 Maret 2025 sebagai upaya mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik.
Dengan berbagai pertimbangan yang ada, kebijakan WFA saat Lebaran 2025 masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah berupaya menemukan solusi terbaik agar kebijakan ini dapat berjalan secara efektif tanpa mengganggu operasional di sektor-sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja.