
Sumber: rri.co.id
Konten Bebas – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan berupaya mengembangkan konsep pondok pesantren ramah anak sebagai bagian dari visi mewujudkan Indonesia Ramah Anak. Program ini difokuskan pada pelatihan serta advokasi bagi para pengasuh dan pimpinan pondok pesantren agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta mendukung hak-hak anak.
Kepala DP3AKB Kalsel, Sri Mawarni, saat dikonfirmasi di Banjarmasin pada Rabu, menyampaikan bahwa inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang lebih ramah terhadap anak. Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan dan perlindungan yang layak selama menempuh pendidikan di pesantren.
Menurutnya, pondok pesantren ramah anak merupakan bagian dari misi pemerintah dalam memastikan setiap institusi pendidikan, termasuk pesantren, menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk memastikan bahwa hak anak dalam aspek pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan dapat dipenuhi.
Dalam pelaksanaan program ini, DP3AKB Kalsel mengadakan pelatihan serta advokasi bagi para pengasuh dan pimpinan pesantren. Melalui program tersebut, mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan yang berkualitas dan akses kesehatan yang memadai. Selain itu, pengawasan juga dilakukan guna memastikan tidak ada tindak kekerasan di lingkungan pesantren.
Saat ini, di Kalimantan Selatan sudah terdapat satu pondok pesantren yang telah memenuhi standar sebagai pesantren ramah anak, yaitu Pondok Pesantren Alfalah Putra. Pesantren ini telah dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Meski demikian, pemerintah daerah terus berupaya mendorong lebih banyak pesantren agar memenuhi standar yang sama. DP3AKB Kalsel saat ini tengah melakukan pembenahan serta pendampingan terhadap pesantren lainnya agar mereka juga dapat memenuhi standar ramah anak yang telah ditetapkan.
Namun, dalam menjalankan program ini, terdapat kendala yang dihadapi, salah satunya adalah keterbatasan anggaran. Sri Mawarni mengungkapkan bahwa terbatasnya sumber daya keuangan menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan pelatihan dan advokasi secara langsung. Oleh karena itu, solusi alternatif tengah dikembangkan, yaitu dengan menerapkan metode pelatihan secara daring.
Rencana tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah. Dengan metode virtual, diharapkan pembenahan serta pelatihan bagi pesantren tetap dapat dilakukan secara efektif meskipun dengan keterbatasan sumber daya.
Upaya pengembangan pesantren ramah anak ini menunjukkan komitmen DP3AKB Kalsel dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi anak-anak. Diharapkan, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, semakin banyak pesantren di Kalimantan Selatan yang dapat memenuhi standar ramah anak, sehingga anak-anak yang menempuh pendidikan di sana dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, serta mendukung hak-hak mereka.