8 Agustus 2025
Kunjungan Kerja ke Lembaga Penyiaran Publik

Sumber: rri.co.id

Konten Bebas – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau kinerja Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Radio Republik Indonesia (RRI), dan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA yang berada di Provinsi Sumatera. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, yang juga menjadi bagian dari upaya untuk mengevaluasi dan mendalami isu-isu yang berkaitan dengan lembaga-lembaga mitra kerja mereka, khususnya dalam bidang media.

Saleh Daulay menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut memiliki tujuan untuk membahas lebih lanjut sejumlah isu penting yang telah menjadi perhatian komisi. Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat yang sebelumnya dilakukan antara Komisi VII DPR dengan LPP TVRI, LPP RRI, dan Perum LKBN ANTARA di Jakarta. Dalam rapat tersebut, salah satu topik yang menjadi sorotan adalah masalah efisiensi anggaran dan kebijakan yang berpengaruh terhadap kebijakan pengelolaan karyawan.

Seperti yang sudah diketahui, beberapa lembaga tersebut menghadapi isu terkait banyaknya karyawan yang dirumahkan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengonfirmasi hal tersebut dan mendengar langsung pernyataan dari para pegawai di lapangan mengenai kebijakan efisiensi yang diterapkan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kunjungan ini adalah kebijakan yang diterapkan oleh tiga lembaga penyiaran publik terkait dengan pengelolaan anggaran dan pengaruhnya terhadap operasional serta kesejahteraan karyawan. Para anggota Komisi VII DPR RI yang turut serta dalam kunjungan tersebut, termasuk Saleh Daulay, Bane Raja Manalu, Eric Hermawan, Rycko Menoza, Rahmawati, Jamal Mirdad, Erna Sari Dewi, Achmad Daeng Sere, Kaisar Au Hanifah, dan Dina Lorenza Audria, melakukan dialog langsung dengan pegawai dari TVRI, RRI, dan Perum LKBN ANTARA.

Saleh menekankan pentingnya komunikasi dan klarifikasi terkait kebijakan yang diterapkan oleh lembaga penyiaran publik ini. Ia mengingatkan agar kebijakan yang telah disepakati tidak hanya bersifat administratif tetapi juga dijalankan dengan benar di lapangan. Selain itu, ia juga berharap agar lembaga-lembaga ini tetap dapat menjalankan perannya dengan baik sebagai media penyiaran publik, meskipun tengah menghadapi masalah efisiensi anggaran yang menjadi instruksi pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil tinjauan, diketahui bahwa di Sumatera, penerapan kebijakan efisiensi anggaran berjalan lancar tanpa ada gangguan signifikan terhadap operasional. Meskipun ada tantangan, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pengurangan jumlah karyawan, tampaknya kebijakan yang diterapkan dapat mengatasi hal-hal tersebut dengan baik.

Sebagai informasi, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi VII DPR untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga penyiaran publik di seluruh Indonesia. Dengan tujuan memastikan agar lembaga-lembaga tersebut tetap berfungsi dengan baik dalam memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat, meskipun di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi oleh negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *