6 Agustus 2025
Negosiasi TKDN iPhone 16

Sumber: powerpage.org

Konten Bebas – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menjalin komunikasi intensif dengan Apple dalam rangka membahas perpanjangan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Upaya ini dilakukan agar regulasi yang berlaku di Indonesia dapat dipenuhi oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa tim teknis dari Kemenperin telah mengadakan tiga kali pertemuan dengan pihak Apple dalam sepekan terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa negosiasi antara kedua belah pihak berlangsung secara aktif.

Dalam acara Kick Off Rintisan Teknologi dan Indonesia 4.0 yang diselenggarakan di Jakarta pada Rabu, Menperin mengungkapkan bahwa negosiasi dilakukan untuk memastikan bahwa keuntungan yang diperoleh Apple dari pasar domestik Indonesia juga diimbangi dengan kontribusi yang setimpal. Ia menegaskan bahwa sudah ada perkembangan nyata dari negosiasi tersebut, meskipun bentuk final dari kesepakatan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut.

Menurutnya, proses negosiasi yang berjalan sejauh ini berlangsung dengan baik. Pihaknya optimis bahwa hasil yang dicapai akan memberikan keuntungan bagi Indonesia dalam hal investasi dan penguatan industri teknologi dalam negeri.

Sebelumnya, pertemuan pertama antara Apple dan Kemenperin telah berlangsung pada 7 Januari. Dalam pertemuan tersebut, Vice President of Global Policy Apple, Nick Amman, mewakili perusahaannya untuk mendiskusikan negosiasi investasi yang berkaitan dengan perolehan sertifikat TKDN. Sertifikasi ini menjadi syarat utama bagi Apple untuk dapat menjual produk-produknya secara resmi di Indonesia.

Namun, proposal yang diajukan oleh Apple dinilai belum sepenuhnya memenuhi empat aspek teknokratis yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Kemenperin menilai bahwa terdapat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki, terutama dalam aspek perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi dari jenama teknologi lain di Indonesia, nilai tambah serta penerimaan negara, serta dampak terhadap penciptaan lapangan kerja.

Atas dasar evaluasi tersebut, Apple diminta untuk meninjau ulang proposal yang telah diajukan. Pemerintah berharap bahwa revisi yang dilakukan nantinya akan lebih sesuai dengan kepentingan nasional dan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

Selain negosiasi TKDN, sebelumnya juga telah terjadi penyelesaian kewajiban keuangan dari Apple kepada pemerintah Indonesia. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Apple telah melunasi utang investasi sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp163,6 miliar (mengacu pada kurs Rp16.360 per dolar AS). Dana tersebut merupakan bagian dari realisasi investasi yang wajib dipenuhi Apple untuk mendapatkan sertifikat TKDN pada periode 2020-2023.

Pembayaran tersebut telah diterima oleh pemerintah, dan diharapkan akan semakin memperlancar proses kerja sama antara Apple dan Indonesia di masa mendatang. Dengan adanya kepatuhan terhadap regulasi TKDN, Indonesia dapat memastikan bahwa produk-produk teknologi yang masuk ke pasar domestik tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi juga mendukung pengembangan industri lokal.

Melalui upaya negosiasi yang terus dilakukan, Kemenperin berharap agar Apple dapat meningkatkan investasinya di Indonesia, baik dalam bentuk pengembangan pusat riset, manufaktur, maupun ekosistem teknologi yang dapat memberdayakan sumber daya manusia dalam negeri. Keputusan akhir terkait perpanjangan sertifikasi TKDN iPhone 16 masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut, namun pemerintah optimis bahwa kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi industri teknologi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *